Kejagung Kembali Garap Papa Novanto Pekan Ini

Kejagung Kembali Garap Papa Novanto Pekan Ini
Mantan Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan pemufakatan jahat permintaaan saham PT Freeport Indonesia. Dia akan diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Ya pekan ini, antara Selasa atau Rabu dilanjutkan kembali pemeriksaan Pak Setya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/2).

Menurutnya, dalam pemeriksaan lanjutan nanti, penyelidik Kejagung akan menggali keterangan Novanto seputar rekaman pembicaraan antara dirinya dengan mantan Presdir PT Freeport Indonesia Ma'roef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.

"Berkaitan dengan ada rekaman yang menurut kita dan dibenarkan oleh Maroef. Itu akan kita tanyakan lagi," jelas Arminsyah.

Dia memastikan bahwa tim penyelidik masih fokus dalam pemeriksaan Novanto, sehingga belum berencana menggali keterangan dari pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

"Pak Setya kan belum selesai. Sementara kita kan berdasarkan keterangan yang ada," jelasnya.

Novanto sendiri telah memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis lalu (4/2). Namun, penyelidik menghentikan sementara pemeriksaan lantaran Novanto meminta izin untuk mengikuti rapat DPD Partai Golkar di Nusa Tenggara Barat.

Dalam pemeriksaan kemarin, Novanto yang kini menjabat ketua Fraksi Golkar di DPR membantah keras soal tudingan yang menyatakan dirinya meminta saham dan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya Freeport. (wah/dil/jpnn)  


JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan pemufakatan jahat permintaaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News