Giliran Anak Buah Wiranto Digarap KPK

Giliran Anak Buah Wiranto Digarap KPK
Anggota Komisi V DPR, Fauzih H. Amro. Foto: www.fauzihamro.com

jpnn.com - JAKARTA -- Pengembangan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti masih berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Hari ini, Selasa (9/2), KPK memanggil kolega Damayanti di Komisi V DPR, Fauzih H. Amro untuk diperiksa. 

Anak buah Wiranto di Partai Hanura itu akan digarap untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Fauzih bukan satu-satunya saksi yang akan diperiksa KPK. Pasalnya, lembaga antikorupsi itu juga mengagendakan pemeriksaan seorang Pegawai Negeri Sipil Wing Kusbimanto. Wing juga akan diperiksa untuk Abdul Khoir. 

"Diperiksa untuk tersangka AKH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (9/2).

Sebelum Fauzih, KPK juga sudah pernah memeriksa anggota Komisi V DPR lainnya, Budi Supriyanto. Politikus Partai Golkar itu bahkan sudah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga sudah memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini. Namun demikian, belum ada tambahan tersangka baru selain Khoir, Damayanti dan dua anak buahnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. (boy/jpnn).

 

 


JAKARTA -- Pengembangan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News