Tuding PDIP Ngebet Lemahkan KPK Demi Lindungi Mega

Tuding PDIP Ngebet Lemahkan KPK Demi Lindungi Mega
Rachmawati Soekarnoputri. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sikap ngotot Fraksi PDI Perjuangan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, bukan tidak mungkin manuver tersebut dilatari kepentingan pribadi petinggi partai berlambang banteng moncong putih itu.

Waketum Gerindra Rachmawati Soekarnoputri adalah salah seorang yang mencurigai adanya agenda besar yang disembunyikan PDIP. Agenda itu adalah mencegah kasus BLBI yang diduga melibatkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri diusik-usik lagi oleh komisi antirasuah.

"Satu kasus BLBI berbanding seribu kasus yang ada. Alih-alih berantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) Soeharto, malah korupsi merajalela," ujarnya kepada RMOL di Jakarta, Selasa (9/2).

Menurutnya, hal itu sudah terlihat jauh-jauh hari dari kasus kriminalisasi terhadap mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua Bambang Widjojanto, dan penyidik Novel Baswedan. Serta perlawanan Komjen Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. 

"Jadi pimpinan KPK yang lantang akan mengusut BLBI, dan konon penyidik yang menangani kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan langsung dikerjai dengan berbagai rekaan kasus," jelas pendiri Partai Pelopor tersebut.

Karena itu, dia menantang agar PDIP dapat membuktikan keberpihakan terhadap rakyat kecil dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia pun mengingatkan agar partai pendukung Presiden Joko Widodo itu tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan untuk menghalalkan segala cara. 

"Rakyat menolak revisi UU KPK. Rakyat perlu pemimpin bersih untuk meujudkan clean goverment good governance," tegas putri kedua Proklamator Soekarno itu. (wah/dil/jpnn)

JAKARTA - Sikap ngotot Fraksi PDI Perjuangan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News