Gerebek Rumah Cimeng, Sita Dua Jeriken Ciu

Gerebek Rumah Cimeng, Sita Dua Jeriken Ciu
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - TANGERANG - Sat Narkoba Polresta Tangerang melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat pengoplosan ciu di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/2). 

Pantauan Banten Raya (grup JPNN), di rumah yang diketahui milik salah seorang warga bernama Cimeng itu ditemukan 2 jeriken ciu, dan ratusan bungkus plastik ciu siap edar. Namun, polisi tidak menemukan Cimeng sang pemilik rumah tersebut.

Saat ditanya polisi, isteri Cimeng, Siti Maimunah mengaku, jika suaminya sedang berada di luar kota. "Suami saya tidak ada, sedang keluar kota. Pulangnya seminggu sekali," kilah Siti Maimunah kepada polisi.

Wakasat Narkoba Polresta Tangerang, AKP Kosasih menjelaskan, ia mendapatkan informasi dari warga bahwa rumah tersebut menjadi tempat pengoplosan ciu. Dari situlah, kata Kosasih, pihaknya melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan rumah tersebut. "Kita tidak menemukan pemiliknya, tapi kita menyita ratusan bungkus plastik ciu, dan 2 jeriken ciu yang siap untuk diedarkan," kata Kosasih.

Penggrebekan ini juga, kata Kosasih, menindaklanjuti peraturan pemerintah daerah (Perda) Kabuaten Tangerang, tentang tidak boleh beredarnya minuan keras di wilayah tersebut.

Kosasih juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diduga, Cimeng mendapatkan barang tersebut dari seseorang, yang saat ini sedang dalam target operasi (TO) pihak kepolisian. "Minuman ciu ini sangat membahayakan. Karena selain merusak kesehatan, dampak dari mabuk ciu ini, tidak sedikit yang menjurus ke arah tindak kejahatan, seperti pelecehan seksual, keributan dan lain-lain," paparnya.

Tio (48), salah seorang warga Desa Tanjakan mengungkapkan, peredaran ciu di wilayah Rajeg cukup tinggi. Bahkan di beberapa wilayah utara Kabupaten Tangerang, seperti Mauk, Gandaria, Pasar Kemis, dan sekitarnya. "Kalau untuk wilayah utara, memang banyak dipasok dari sini (Cimeng-red)," tukasnya. (widi/dil/jpnn)


TANGERANG - Sat Narkoba Polresta Tangerang melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat pengoplosan ciu di Kampung Tanjakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News