AWAS: 17 Website Ini Sebarkan Hoax Seleksi Penerimaan CPNS

AWAS: 17 Website Ini Sebarkan Hoax Seleksi Penerimaan CPNS
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menunjukkan daftar website yang mengunggah informasi bohong tentang penerimaan CPNS usai melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (9/2).

jpnn.com - JAKARTA – Sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus mencari cara untuk menipu para korbannya. Saat ini mereka diduga memanfaatkan situs atau website untuk menjaring calon korbannya.

Untuk mencegah timbulnya korban baru dan memberikan efek jera kepada pelaku, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, pihaknya menemukan setidaknya ada 17 website yang belakangan ini mengunggah berita bohong tentang penerimaan CPNS tahun 2016, lengkap dengan jadwalnya.

“Padahal, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan adanya program penerimaan CPNS tahun 2016,” katanya usai melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2).

Herman khawatir, informasi bohong itu sengaja diunggah untuk menjaring calon korban agar masyarakat yang membacanya merasa yakin terhadap informasi yang diunggah. “Cara ini bisa berimplikasi kepada penipuan masyarakat. Mereka mengiming-imingi masyarakat untuk menjadi CPNS dengan meminta imbalan sejumlah uang,” ujar Herman.

Dia menduga penipuan melalui website ini dilakukan oleh sindikat, yang modusnya diawali dengan penyebaran berita bohong di website.

Setelah informasi di website tersebar, sindikat ini bergerak dengan mengiming-imingi masyarakat untuk masuk CPNS. Mereka juga menjerat para tenaga honorer, dengan memberi informasi palsu bahwa masih ada quota penerimaan CPNS.  “Mereka ini diminta uang mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,” tuturnya.

Herman menambahkan, pihaknya sudah banyak menerima laporan masyarakat dari berbagai daerah terkait penipuan tersebut. Disebutkan, ada yang dari Cilacap, Lampung, dan Maluku.

JAKARTA – Sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus mencari cara untuk menipu para korbannya. Saat ini mereka diduga memanfaatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News