Pastikan Penyelesaian Kasus Novel tanpa Embel-embel
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan bahwa penyelesaian kasus yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan tanpa embel-embel apapun.
Dia menegaskan, KPK mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang sudah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung menyelesaikan kasus Novel.
"KPK dukung presiden, diselesaikan tanpa embel-embel," tegas Agus, Rabu (10/2). Ia pun menegaskan bahwa Novel tetap akan berkarir di KPK. "Novel tetap di KPK," ujarnya.
Dia pun tidak bisa memastikan apa langkah konkrit penyelesaian kasus Novel. Menurutnya, penyelesaian bukan kewenangan KPK tapi pihak lain seperti kejaksaan maupun pengadilan.
"Ya yang terlibatlah, di pengadilan dan kejaksaan agung," ungkapnya.
Seperti diketahui, kabar berhembus bahwa kasus dugaan penganiayaan pencurian sarang burung walet 2004 saat Novel menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu akan dihentikan jika Novel keluar dari KPK. Bahkan, dikabarkan Novel ditawari posisi di Badan Usaha Milik Negara. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan bahwa penyelesaian kasus yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan tanpa embel-embel apapun. Dia menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan