Sabu Kristal 27 Kg Senilai Rp 660 M Disita Dari Kamar Hotel Perth

Sabu Kristal 27 Kg Senilai Rp 660 M Disita Dari Kamar Hotel Perth
Sabu Kristal 27 Kg Senilai Rp 660 M Disita Dari Kamar Hotel Perth

Methamphetamine atau sabu kristal dengan nilai jual sebesar puluhan juta dolar (atau setara ratusan miliar Rupiah) disita dari sebuah kamar hotel di Perth dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Kepolisian Australia Barat.

Pihak berwenang memperkirakan, barang sitaan seberat 27 kg dari sebuah kamar hotel ini bisa memiliki nilai jual mencapai 66 juta dolar (atau setara Rp 660 miliar).

Penggrebekan itu menyita 14 kantong tertutup yang mengandung obat, serta timbangan, ponsel dan uang tunai.

Seorang warga negara China berusia 22 tahun telah dituduh memiliki obat terlarang dengan maksud untuk menjual atau memasoknya.

Penggrebekan sabu Kristal ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan oleh Unit Kerja Bersama Australia Barat, sebuah kolaborasi antara polisi setempat dan badan-badan federal seperti Kepolisian Federal Australia dan Komisi Kejahatan Australia.

"Kelompok-kelompok ini jelas termotivasi oleh keuntungan. Itu permainan mereka. Kami benar-benar tak tahu seberapa banyak yang ada di jalanan, tapi semakin banyak kami sita, semakin baik bagi masyarakat," ujar Asisten Komisaris Polisi Australia Barat, Pryce Scanlan.

Pria berkewarganegaraan China itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri Perth.

Sabu dan obat-obatan psikoaktif ditemukan pada penggrebekan kedua

Methamphetamine atau sabu kristal dengan nilai jual sebesar puluhan juta dolar (atau setara ratusan miliar Rupiah) disita dari sebuah kamar hotel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News