Kaum Disabilitas Minta K‎uota PNS Ditambah

Kaum Disabilitas Minta K‎uota PNS Ditambah
Ribuan Honorer Kategori Dua (K2) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/2). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Saat honorer K2 melakukan aksi demo besar-besaran di depan Istana Negara, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga didemo masyarakat penyandang disabilitas yang bermaksud menyampaikan aspirasinya, Rabu (10/2). Mereka menuntut agar pemerintah membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 100 orang, tidak langsung  masuk, tetapi ingin berorasi di jalan di depan kantor KemenPAN-RB. Namun, pimpinan KemenPAN-RB telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membawa mereka masuk ke ruang serbaguna yang sudah disiapkan untuk menerima masyarakat penyandang disabilitas ini. Akhirnya, mereka masuk melalui pintu utama menuju ruang serbaguna.

Mengawali dialog, Staf Khusus MenPAN-RB Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik M. Fariza Y Irawady mengatakan, jajaran KemenPAN-RB telah diperintahkan oleh menteri untuk menerima dan melayani pengunjuk rasa ini dengan sebaik-baiknya.

"Secara khusus Pak Menteri memerintahkan kami agar menerima bapak dan ibu di ruang Serbaguna ini. Karena kami ingin melayani bapak dan ibu, daripada bapak dan ibu melakukan aksi di luar, alangkah baiknya kita melakukan audiensi di ruang ini saja," ujarnya.

Audiensi diawali dengan penjelasan Staf Khusus MenPAN-RB Sri Rachma Chandrawati mengatakan, MenPAN-RB sangat concern terhadap nasib masyarakat penyandang disabilitas. Tetapi saat ini Menteri Yuddy masih melaksanakan tugas kenegaraan.

"Pak Menteri bukannya tidak mau menerima, tetapi beliau sedang tidak berada di kantor karena ada tugas negara,” ujar Rachma sembari menambahkan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada MenPAN-RB.

Perwakilan masyarakat penyandang disabilitas Ariani Soekanwo mendesak agar pemerintah membentuk KND yang digagas dalam RUU Disabilitas. Menurutnya, KND mempunyai peran mendasar untuk mengontrol pelaksanaan UU Penyandang Disabilitas.

KND juga berfungsi untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada pemerintah dan swasta dalam melaksanakan program-program yang terkait disabilitas secara efektif.

‎JAKARTA - Saat honorer K2 melakukan aksi demo besar-besaran di depan Istana Negara, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News