Super Tucano Dilarang Terbang!

Super Tucano Dilarang Terbang!
Super Tucano TNI AU. Foto: radarmiliter

jpnn.com - MALANG - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna memastikan bahwa pesawat anggota Skuadron 21 Lanud Abd Saleh, untuk sementara harus di-grounded.

Larangan terbang sementara itu berlaku sampai selesainya proses evakuasi dan penyelidikan terkait jatuhnya pesawat tempur taktis 3108 di Jalan LA Sucipto, Rabu (10/2) siang.

Super Tucano yang jatuh di perkampungan warga LA Sucipto Kecamatan Blimbing tersebut, merupakan pesawat yang didatangkan dari Brasil pada tahun 2012, lewat pengadaan alutsista tahun 2010. “Kami cari dulu permasalahannya. Karena itu, untuk sementara (Super Tucano) stop flying dulu. Ini pesawat yang datang tahun 2012, dari tahun pengadaan 2010,” kata Agus di Lanud Abd Saleh, seperti dikutip dari Malang Post, Kamis (11/2).

Jatuhnya pesawat Super Tucano yang menewaskan empat orang ini terjadi, dua minggu sebelum kedatangan empat unit tambahan dari Brasil. KSAU menyebut, teknisi dari perusahaan pembuat pesawat dari Brasil, Empresa Braziliera de Aeronautica (Embraer) akan diundang ke Indonesia untuk menyelidiki dan mengevaluasi bangkai pesawat.

Sebab, evaluasi dan penyelidikan ini menentukan apakah pengadaan pesawat Super Tucano dihentikan atau tetap diteruskan. “Ya nanti kami undang dulu teknisinya langsung dari Brasil untuk melihat dan mengevaluasi pesawat. Apa yang sebenarnya terjadi, apakah karena human error atau pabrikan pesawatnya,” kata Agus.

Rekam jejak kedatangan Super Tucano di Lanud Abd Saleh, berdasarkan data Malang Post, berawal tahun 2012. Minggu, 2 September 2012, empat Super Tucano pertama tiba di Lanud Abd Saleh.

Lalu, empat unit tambahan Super Tucano EMB-314/A-29 tiba di Lanud Abd Saleh Jumat 26 September 2014. “Nanti 29 Februari 2016, akan datang lagi empat unit tambahan pesawat untuk melengkapi skuadron 21 jadi 16 unit,” tambahnya. 

Sebelum pendatangan Super Tucano, TNI AU sudah menandatangani MOU dengan Embraer untuk pembelian unit pesawat. Penandatanganan tersebut terjadi di Pameran Dirgantara Farnborough Inggris, 10 Juli 2011.

MALANG - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna memastikan bahwa pesawat anggota Skuadron 21 Lanud Abd Saleh, untuk sementara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News