Lihat! 1 Jam Rilis Paket Ekonomi X, Mas Pram Butuh Sandaran

Lihat! 1 Jam Rilis Paket Ekonomi X, Mas Pram Butuh Sandaran
Empat pembantu presiden (dari kiri) Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat menggelar jumpa pers terkait paket kebijakan ekonomi X. Foto: Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah hari ini telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi X dengan menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014, sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).

Hadir dalam jumpa pers tersebut yakni Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Kepala BKPM Franky Sibarani dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.

Nah, ada yang menarik dari sekadar mendengar penjelasan keempat pembantu Presiden Joko Widodo tersebut dalam merilis paket kebijakan ekonomi X.

Saking banyaknya yang harus dijelaskan, jumpa pers hampir memakan waktu selama satu jam. Otomatis para pembantu Jokowi tersebut harus tahan berdiri selama jumpa pers berlangsung.

Terlihat, ada yang masih bertahan berdiri, ada yang mengoyangkan kaki, ada pula yang memanfaatkan meja podium di depan untuk menstabilkan keseimbangan.

Dari keempat orang tersebut hanya satu orang yang tak kuat berdiri lama dan mencari sandaran untuk berdiri. Dia adalah Pramono Anung. Mantan anggota DPR yang akrab disapa Mas Pram itu sempat berdiri mendekat ke meja podium untuk menyandarkan tangannya.

Sementara Darmin yang usianya 67 tahun atau yang paling tua di antara mereka, terlihat masih kuat untuk berdiri tanpa menyentuh meja podium. Kecuali saat dia mendapatkan giliran membacakan paket ekonomi kebijakan X. Pun dengan Arief dan Franky, yang juga terlihat masih kuat berdiri selama jumpa pers berlangsung. (chi/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah hari ini telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi X dengan menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro Kecil,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News