KPK: Cegah Korupsi, Media Harus Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat

KPK: Cegah Korupsi, Media Harus Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat
Saut Situmorang. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA –  Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang dan Alexander Marwata, mengingingkan pencegahan dan penindakan di KPK berjalan seimbang. 

Termasuk juga peran media dalam memberitakan pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK juga harus seimbang. Alexander mengatakan, kalau media mau ikut memberantas korupsi banyak hal yang bisa diberitakan. Misalnya, kata dia, menyoroti perilaku pejabat publik yang bergaya hidup mewah. 

“Mudah bagi kita menandai pejabat korup atau tidak. Itu gampang, misalnya gajinya standar tapi bergaya hidup mewah,” kata Alex saat bersama Saut melakukan kunjungan resmi ke Redaksi Jawa Pos (induk JPNN) di gedung Graha Pena, Jalan Kebayoran Lama Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) siang. 

Ia mengatakan, salah satu kenapa korupsi sulit diberantas atau sudah merebak kemana-mana adalah karena masyarakat masih bersikap permisif. “Termasuk sisi medianya. Kita masih melihat gaya hidup “tidak sepadan” dengan penghasilan itu biasa,” kritik dia.

Oleh karenanya, Alex menegaskan, saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, ia memperkenalkan metode lifestyle check terhadap para penyelenggara negara.  

“Karena dari sisi audit paling mudah menanda seseorang melakukan fraud atau apa jika dilihat dari lifestyle-nya,” kata mantan hakim ad hoc tipikor ini.

Seperti diketahui, 'lifestyle check' ini merupakan deteksi awal melihat anomali antara penghasilan dengan gaya hidup para penyelenggara negara. Konsep ini secara sistematis akan berjalan dari level masyarakat hingga pelaporan ke KPK. 

Alex pun mengajak peran serta aktif masyarakat mengamati perilaku penyelenggara negara yang punya gaya hidup tak sesuai penghasilan. 

JAKARTA –  Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang dan Alexander Marwata, mengingingkan pencegahan dan penindakan di KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News