Demokrat Tegas Menolak Revisi UU KPK

Demokrat Tegas Menolak Revisi UU KPK
anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Demokrat Jefry Riwu Kore. FOTO: Fajar.co.id/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Setelah Fraksi Partai Gerindra, kini giliran Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan itu disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Demokrat Jefry Riwu Kore, Kamis (11/2).

“Fraksi Partai Demokrat sudah bulat menolak revisi UU KPK,” ujar Jefry.

Menurut Jefry, penolakan tersebut sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan alasan saat ini tidak tepat karena sangat sensitif.

“Perubahan yang diusulkan lebih banyak justru akan melemahkan KPK, meski kita sadari bahwa memang satu point diantaranya Dewan Pengawas dan pengangkat penyelidik akan menunjang kinerja KPK,” tegas anggota Komisi X dari Daerah Pemilihan NTT II ini.

Lebih lanjut, Jefry mengatakan bilaman revisi dilakukan maka akan membuka ruang untuk melemahkan KPK.

“Jika ini dibuka maka akan terbuka perombakan besar dalam UU tersebut. Jadi saya atas nama pribadi dan Fraksi Partai Demokrat menolak revisi UU tersebut,” tegas Jefry.(fri/jpnn)


JAKARTA – Setelah Fraksi Partai Gerindra, kini giliran Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News