Setelah Jual Diri, Langsung Jualan Narkoba
jpnn.com - BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap SM yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (10/2). Warga Kelurahan Manggar Sari, Balikpapan Timur, ditangkap beserta empat poket sabu seberat 1,11 gram.
Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang itu di eks lokalisasi Manggar Sari. Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, petugas langsung menggelar penggerebekan.
Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 1,6 juta dari seseorang berinisial TS (28) yang kini diburu polisi. "Semuanya sudah saya pecah menjadi 12 poket. Satu poketnya dihargai Rp 200 ribu," jelas SM.
SM merupakan pengedar sabu khusus di sekitar eks lokalisasi Manggar Sari. "Iya, pembelinya rata-rata dari sana. Saya melakukan transaksi pada malam hari," tutur wanita 28 tahun itu.
Dia mendapat modal berjualan sabu dari pekerjaannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) beberapa waktu lalu. "Modal awal sebesar Rp 1,7 juta," terang SM. (fir/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap SM yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (10/2). Warga Kelurahan Manggar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK