Mantan Anggota DPRD Akhirnya Kembalikan 11 Mobil Dinas

Mantan Anggota DPRD Akhirnya Kembalikan 11 Mobil Dinas
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA – Sebelas mobil dinas mantan anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 akhirnya dikembalikan. Namun, jumlah itu masih kurang. Pasalnya, mobil dinas yang belum dikembalikan ialah 18 unit.

Karena itu, sisa mobil dinas tersebut harus dikembalikan sebelum 31 Maret mendatang. Sebab, itu merupakan batas akhir penilaian aset daerah Pemkab Kutim oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Makanya kami masih menunggu itikat baik dari mereka untuk mengembalikannya," kata Kasubag Pengelolaan Aset Daerah Teddy Febrian, Kamis (11/2) kemarin.

Dia menerangkan, pengembalian Mobdin tersebut wajib dilakukan. Mengingat seluruhnya kendaraan dinas tersebut tercatat sebagai aset daerah. Sehingga, jika tak dikembalikan akan menimbulkan masalah dan menjadi temuan BPK.

"Saat ini pemerintah lagi giat-giatnya menginventarisir seluruh aset. Karena untuk mengejar target pencapaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Makanya kalau tak kunjung dikembalikan akan menjadi masalah," ujar Teddy. (aj/jos/jpnn)

 

 


SANGATTA – Sebelas mobil dinas mantan anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 akhirnya dikembalikan. Namun, jumlah itu masih kurang. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News