2 Jurnalis Pasti Laporkan Anggota TNI AU Itu ke Polisi Militer

2 Jurnalis Pasti Laporkan Anggota TNI AU Itu ke Polisi Militer
Para personel TNI tengah mengevakuasi serpihan Super Tucano yang jatuh di Malang. FOTO: Radar Malang

jpnn.com - SURABAYA - Kasus intimidasi terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan masih saja terjadi. Yang terbaru adalah perampasan kamera dan intimidasi yang menimpa dua jurnalis Radar Malang saat meliput jatuhnya pesawat TNI-AU di Malang (10/2) lalu. Rencananya, hari ini (12/2) dua jurnalis Radar Malang (Jawa Pos Group) yang mengalami kejadian tak mengenakkan itu bakal melapor kepada polisi militer. Fotografer Darmono dan reporter Layla Ratri menyiapkan mental untuk membuat laporan itu. 

"Keduanya jelas mengalami trauma. Karena itu, baru besok (Jumat, 12/2, Red) kami dampingi untuk melaporkan ke polisi militer," kata Choirul Shodiq, ketua Ombudsman Jawa Pos Group, di Graha Pena Surabaya kemarin (11/2). 

Selain Shodiq, tim hukum Jawa Pos akan turut mengawal perkara itu. Tim itu terdiri atas Bambang Janu Isnoto, Imam Syafi'i, dan Rohman Budijanto. Shodiq belum memberikan informasi ke kantor polisi militer mana akan melapor. 

Kasus itu, menurut Shodiq, tak bisa dibiarkan. Apalagi, bukan kali pertama ini wartawan punya pengalaman buruk dengan oknum TNI-AU. Saat pesawat jatuh di Riau pada 2012, juga terjadi peristiwa serupa. 

Letkol Robert Simanjuntak menganiaya tiga wartawan, termasuk fotografer Riau Pos (Jawa Pos Group) Didik Herwanto. Di mahkamah militer, Robert divonis tiga bulan penjara. Dia juga disanksi, pangkatnya mentok sampai letkol saja. 

"Kami tidak membenci siapa pun. Tetapi, semoga tindakan hukum bisa makin menyadarkan bahwa wartawan adalah profesi terhormat yang dilindungi undang-undang," tegas master di bidang hukum itu. Tindakan membawa ke ranah hukum tersebut didukung pimpinan Jawa Pos Group. 

Dewan Pers, papar Shodiq, juga mendesak kasus itu dituntaskan. "Pak Stanley Adi Prasetyo, anggota Dewan Pers, berjanji ikut mengawal kasus ini. Ini penegasan dari ungkapannya seperti disampaikan dalam berita di Jawa Pos hari ini (kemarin, 11/2, Red)," tegas Shodiq, yang juga wartawan kawakan. 

Seperti diberitakan, saat meliput jatuhnya pesawat latih Super Tucano TNI-AU di Blimbing, Malang, Rabu lalu, dua jurnalis Radar Malang diinterogasi serta dicaci dengan kata-kata kasar (antara lain dianggap maling). Selain itu, kamera dan ID card mereka dirampas. Drone untuk mengambil gambar lokasi kejadian juga diambil oknum TNI-AU. Dua jurnalis itu dipaksa menghapus foto dengan ancaman. (roy/JPG/c11/nw) 

SURABAYA - Kasus intimidasi terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan masih saja terjadi. Yang terbaru adalah perampasan kamera dan intimidasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News