Wali Kota Daerah Ini Siap Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Senilai Rp 66 Miliar
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku siap diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos). Guna membantu pihak Kejaksaan membuat terang kasus itu.
Terkait naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Dahlan menyampaikan, Pemko Batam akan mengikuti mekanisme aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. "Yang pasti, kita tak boleh ikut campur," ungkap Ahmad Dahlan, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat (12/2).
Isu akan adanya tersangka di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di bawahnya, Dahlan tak mau mendahalui penegak hukum. "Saya tak mau berandai-andai," tutupnya.
Sebelumnya, Kejati Kepri menaikan status penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana bansos Pemko Batam menjadi tahap penyidikan. Dipastikan sejumlah pejabat di beberapa SKPD terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
Bahkan dalam waktu dekat, korps coklat itu segera mengumumkan siapa saja pejabat Pemko Batam sebagai tersangkanya.
Dana bansos Pemko Batam tahun 2011-2012 yang diusut itu senilai Rp 66 miliar. "Kasus ini melibatkan banyak pihak. Dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka," ujar wakil Kepala Kejati Kepri, Asri Agung di Tanjungpinang kemarin (3/2).(hgt/ray)
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku siap diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik