KPK Temukan Satu Koper Uang di Rumah Pegawai MA
Sabtu, 13 Februari 2016 – 19:02 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata dan Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna (bukan Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Andri Setiawan seperti yang diberitakan sebelumnya).
Andri ditangkap di rumahnya di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Andri diduga menerima suap dari pengusaha yang juga terdakwa korupsi pembangunan dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Ichsan Suaidi.
Uang diberikan Ichsan melalui pengacaranya Awang Lazuardi Embat ditemani seorang sopir di parkiran salah satu hotel di kawasan Gading Serpong, Tangsel, Jumat (12/2).
Pada saat bersamaan, KPK juga meringkus Ichsan yang diketahui merupakan Direktur PT Citra Gading Asritama di sebuah apartemen kawasan Karet, Jakarta Selatan. KPK juga memboyong sopir Ichsan, dan dua petugas keamanan di perumahan Andri.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata dan Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto
BERITA TERKAIT
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Repnas Percaya MK Adil, Kemenangan Prabowo-Gibran Murni Suara Rakyat
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Forwatan Gelar Aksi Sosial Bareng 3 Asosiasi Hilir Sawit
- Presiden Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024