Truk Bandel, tak Hanya Dikempesi Bannya tapi...

Truk Bandel, tak Hanya Dikempesi Bannya tapi...
Petugas menertibkan truk-truk yang parkir sepanjang jalan Bypass Lubukbegalung-Jalan Raya Indarung. Foto: Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - PADANG – Sejumlah supir truk tetap membandel memarkir truk di pinggir jalan di Kota Padang, meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban. 

Kemarin, UPT Terminal Angkutan Barang (TAB) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Padang bekerjasama dengan Polsek Lubukkilangan kembali menertibkan truk-truk yang parkir sepanjang jalan Bypass Lubukbegalung-Jalan Raya Indarung.

Kepala UPT TAB, Taufik Amri mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh sopir truk agar jangan parkir di sepanjang jalan yang telah dilarang.

“Kita telah seringkali mengingatkan kepada seluruh sopir truk agar bisa memanfaatkan terminal yang telah disediakan Pemko Padang,” kata Taufik.

Taufik mengatakan, dalam penertiban yang dilakukan mendadak ini petugas gabungan mengamankan tiga surat truk yang kedapatan parkir di badan jalan. “Surat-suratnya kita amankan dan menunggu pemilik truk mengambil surat tersebut. Nanti akan kita beri arahan dan imbauan kepada pemilik atau sopir truk,” ujar Taufik.

Dia menegaskan, setelah melewati sosialisasi ini pihaknya akan terus mengawasi dan memantau seluruh badan jalan yang dilarang parkir. “Kita tidak main-main dalam penertiban truk yang membandel. Apabila kedapatan, kita tindak tegas dan mengempeskan ban truk,” tegasnya.

Selain mengempeskan ban truk, pihaknya juga menyita plat nomor dan menderek truk yang parkir di badan jalan ke dalam terminal. “Harusnya sopir ini bisa parkir di terminal. Sebab, terminal yang telah disediakan sangat luas tanpa ada pungutan,” katanya.

Dia memaparkan, Pemko Padang telah menyediakan fasilitas untuk para sopir yang ingin beristirahat. Baik toilet maupun kamar mandi dan ruangan istirahat.

PADANG – Sejumlah supir truk tetap membandel memarkir truk di pinggir jalan di Kota Padang, meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News