Oh! Lantaran Judi, Istri Minta Talak

Oh! Lantaran Judi, Istri Minta Talak
Ilustrasi.

jpnn.com - CIBINONG - SY (24), seorang ibu rumah tangga warga Ciarunten Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, kukuh mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Sabtu (13/2) kemarin.

SY mengaku sudah tak tahan dengan kelakuan suaminya, SM (36) yang doyan main judi. "Saya takut semakin parah. Kalau dia tidak lagi judi, mungkin saya bisa urungkan cerai,” kata SY, seperti dikutip dari Radar Bogor, Minggu (14/2).

Dia mengatakan, sebelumnya sang suami adalah seorang pengusaha yang cukup mapan. Dari usaha mabeler produksi lemari, bangku dan meja, keduanya hidup dengan bahagia. Bahkan, semakin lengkap dengan kehadiran buah hati NS (5 bulan). 

Di usia lebih dari lima tahun pernikahannya, malapetaka dalam rumahtangganya datang setelah suami tercintanya bangkrut. SM menjadi korban penipuan temannya sendiri. Keuntungan usaha beserta modal yang dimiliki ludes. “Saya tidak tahu banyak. Suami saya ikut usaha sejenis investasi,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, SM tak memiliki penghasilan. Untuk bertahan hidup, SM mengandalkan kendaraan roda dua yang merupakan satu-satunya barang yang masih ia miliki. Nahasnya, lingkungan SM yang baru membentuknya menjadi orang yang suka berjudi dan minum-minuman keras. “Setelah ngojek, dia main judi. Kalau pulang sudah bau minuman. Kalau ditanya pasti ngamuk,” tuturnya.

Tak asal menuduh, dua bulan lalu SY mengaku pernah melihat langsung suaminya tengah asyik berjudi. Saat itu, SY terlampau kesal hingga menarik suaminya untuk pulang. Namun, SY justru mendapat perlakukan kasar. Setelah kejadian itu, tak jarang SM berlaku kasar dan memukul SY saat merasa tersinggung. 

Karena tak tahan, SY berkonsultasi dengan keluarganya dan mulai memutuskan untuk bercerai. “Keluarga saya dukung saya cerai. Setelah tahu dia suka mukul saya,” ucapnya.

Tak jarang pula, aksi kasar SM disaksikan oleh anaknya. Hingga, SY mengaku pernah berniat untuk melaporkan suaminya ke polisi, atas tindakan kekerasan yang dilakukan padanya. Namun, karena tak memiliki keberanian, SY urungkan niatnya. Alasan itulah yang membuat SY berada di PA untuk mendaftarkan perkara permohonan gugat talak.

CIBINONG - SY (24), seorang ibu rumah tangga warga Ciarunten Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, kukuh mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News