Simak Penjelasan AirNav soal Kasus Garuda dan Lion Air di Bali

Simak Penjelasan AirNav soal Kasus Garuda dan Lion Air di Bali
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang kerap disebut AirNav Indonesia, membantah hampir terjadi tabrakan antara pesawat Garuda Indonesia dengan Lion Air di Bali pada Rabu, (10/2) lalu.

"Tidak benar ada peristiwa tersebut. Kami sudah melakukan pengecekan dan pengaturan ketinggian pesawat sesuai dengan ketentuan ICAO (International Civil Aviation Organization)," ujar Corporate Secretary AirNav Indonesia, Ari Suryadharma dalam siaran persnya, Minggu (14/2).

Ari menambahkan, sesuai ketentuan ICAO, dalam pengaturan navigasi penerbangan, ada jarak aman minimum antar pesawat baik batas vertical maupun longitudinal. Di mana untuk batas ketinggian antar pesawat atau Reduced Vertical Separation Minima (RVSM), yakni 1.000 kaki.

"Untuk longitudinal separation, bervariasi tergantung tipe pesawat, ada yang 5 NM, ada yang 10 NM. Pengaturan navigasi penerbangan oleh ATC di seluruh dunia, termasuk Indonesia mengikuti ketentuan tersebut,” papar Ari.

Namun, lanjut Ari, yang harus dipahami adalah bahwa pesawat berada di ruang udara, bukan di atas landasan.

"Pesawat itu kan tidak selalu stabil terus di ketinggiannya. Kalau ada cuaca buruk, bisa saja ada guncangan, karena pesawatnya di udara bukan di darat. Se-hingga, berdasarkan ICAO Document 4444, ada batasan toleransi + 300 kaki," kata Ari.

Ari menjelaskan, GA 340 dan JT 960 berputar di udara dengan jarak sekitar 1.000 kaki satu sama lain. Di mana Garuda berada di ketinggian 17 ribu kaki, sedangkan Lion Air berada di ketinggian 16 ribu kaki. Garuda berputar ke arah kanan, sementara Lion ke arah se-baliknya.

“Terlihat memang kedua pesawat seolah akan bertabrakan karena putaran berbeda yang dilakukan saat holding. Namun ketinggiannya berbeda. Jadi itu aman. Masyarakat tidak perlu cemas," tandas Ari. (chi/jpnn)

JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang kerap disebut AirNav Indonesia, membantah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News