Jalan Tol Banjir, PT Jasa Marga Wajib Ganti Rugi!

Jalan Tol Banjir, PT Jasa Marga Wajib Ganti Rugi!
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta agar PT Jasa Marga memberi ganti rugi kepada pengguna tol. Pasalnya, hujan yang terjadi Minggu (14/2) sore, mengakibatkan tol Cikampek terjadi banjir.

Karena kejadian tersebut, tak sedikit mobil yang mogok di tol trsebut karena harus menerobos genangan air di tol yang mencapai 40-50 cm.

“Akibat hujan Minggu sore, tol Cikampek dilanda banjir yang cukup signifikan. Bahkan gardu pintu tol Cikunir ke arah Pondok Indah roboh. Banyak kendaraan yang mogok akibat banjir di tol Cikampek,” ujar Tulus di Jakarta, Senin (15/2).

Tulus menilai pihak Jasa Marga tidak becus dalam memberikan pelayanan bagi pengguna tol. Terkait curah hujan yang tinggi menurut Tulus tidak bisa dijadikan pembenaran terjadinya banjir di tol.

“Bagaimanapun, banjir di tol Cikampek merupakan kejadian yang tragis. Ini menandakan sistem drainase di tol Cikampek tidak berfungsi optimal, bahkan mungkin tidak ada. Ini jelas merupakan keteledoran PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol," tegas Tulus.

Karena itulah, konsumen berhak mendapat kompensasi dan ganti rugi akibat banjir di jalan tol Cikampek tersebut.(chi/jpnn)


JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta agar PT Jasa Marga memberi ganti rugi kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News