Menteri Yuddy: Alhamdulillah, DPR Berinisiatif Revisi UU ASN

Menteri Yuddy: Alhamdulillah, DPR Berinisiatif Revisi UU ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Rencana Komisi II DPR RI untuk melakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mencarikan payung hukum honorer Kategori Dua (K2) mendapat tanggapan positif Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Menurut politikus Hanura ini, sah-sah saja bila DPR mengusulkan hal tersebut. Sebab, salah satu jalan mengangkat honorer K2 adalah dengan merivisi UU ASN.

“Silakan DPR mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi. Karena kalau pemerintah yang mengambil inisiatif, akan memakan waktu yang lebih panjang," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/2).

Dia menegaskan, tidak ada niat pemerintah untuk menghambat proses penyelesaian honorer K2. Yang membuat lambat adalah pencarian payung hukum dan terganjal pada UU ASN.

“Alhamdulillah DPR punya inisiatif membuat revisi UU ASN. Mudah-mudahan prosesnya lebih‎ cepat hingga penyelesaian honorer K2 juga lebih cepat,” tandasnya.

Dalam raker Komisi II DP‎R RI dengan MenPAN-RB, kemarin (22/2), Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzamman mengatakan sesungguhnya pemerintah dan DPR sudah sama-sama memahami kendala-kendala dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K2. Kendala tersebut menyangkut payung hukum dan ketersediaan anggaran. “Itu yang perlu dibicarakan lebib lanjut,” kata Rambe.‎(esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News