Fakta: Koperasi Masih Kesulitan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Fakta: Koperasi Masih Kesulitan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Wayan Dipta (tengah) saat meninjau KUD Karya Nyata, di Lombok Timur, NTB, Selasa (23/2). Foto: Humas Kemenkop UKM for JPNN.com

jpnn.com - LOMBOK TIMUR - Pemerintah daerah masih memandang koperasi tak lebih baik dibanding swasta. Terbukti, banyak pemda yang memberikan alokasi pupuk lebih besar dibanding ke koperasi.

"Koperasi sebenarnya punya kemampuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi yang lebih besar, baik secara finansial maupun operasional penyalurannya," kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Wayan Dipta saat meninjau KUD Karya Nyata, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Selasa (23/2).

KUD Karya Nyata merupakan salah satu distributor pupuk bersubsidi di NTB. KUD ini mendistribusikan untuk wilayah kecamatan Wanasaba dan Suralaga. 

Wayan mengatakan sistem distribusi pupuk bersubsidi juga belum tertata baik. Saat ini distribusi pupuk bersubsidi urea dan non urea dalam satu rayon tidak dilayani satu distributor. 

"Dua distributor menyalurkan pupuk jenis urea dan non urea dalam satu wilayah. Seharusnya distribusi dua jenis pupuk tersebut bisa dilayani oleh satu distributor. Ini berimbas kepada petani karena kebutuhannya tidak dipenuhi pada saat bersamaan," tegas Wayan.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan protes karena pola distribusi tersebut tidak efisien. Padahal semestinya penyaluran pupuk urea dan non urea bergandengan.

Ketua KUD Karya Nyata Aswil Mizan mengungkapkan jatah penyaluran pupuk bersubsidi oleh koperasi memang sangat kecil. Penyaluran pupuk bersubsidi masih dikuasai oleh swasta. Satu distributor swasta bisa mendapatkan alokasi pupuk hingga puluhan ribu ton.

"Koperasi sanggup menyalurkan alokasi pupuk bersubsidi yang lebih besar. Tapi, bersaing swasta untuk mendapatkan alokasi sulit karena Pemda yang mengatur alokasinya," tegas Aswil.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News