Selamat dari Kejaran Norwegia, tapi Takluk Hadapi TNI
jpnn.com - JAKARTA – Salah satu kapal perang TNI AL di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-376, Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal MV Viking.
Sebelum ditaklukkan kapal perang TNI AL, ternyata kapal berbendera Nigeria itu menjadi target operasi interpol Norwegia. Kapal yang dinakhodai warga Chile, Huan Venesa ini sempat selamat saat Norwegia melakukan pengejaran.
Aneh tapi nyata, kapal yang pernah 13 kali berganti nama dan 12 kali berganti bendera ini tak bisa berkutik lagi alias takluk saat berhadapan dengan TNI.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, penangkapan kapal asing itu berkat kerja sama Tim WFQR IV Koarmabar dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang dibawah kendali Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R.
Setelah menemukan keberadaan kapal asing tersebut, KRI Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi kapal tersebut. Kerja sama tersebut membuahkan hasil, dan akhirnya ditangkap di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau.
“Berita keberhasilan penangkapan kapal buruan interpol tersebut telah mendapat ucapan selamat dari Kepala MTF di Malaysia,” kata Ariris.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.
Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert