Rossi Sembunyikan 2,57 Kg Sabu-Sabu dalam TV LED

Rossi Sembunyikan 2,57 Kg Sabu-Sabu dalam TV LED
Sabu-sabu. Foto: ilustrasi

SURABAYA - Petugas Bea Cukai di Bandara Juanda kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia. Pelaku penyelundupan itu adalah M. Rossi, 27, warga Kampung Soember, RT3, RW 7, Pesanggrahan Kwanyar, Bangkalan. Barang buktinya tidak sedikit, yakni 2,57 kilogram sabu-sabu. Rossi berupaya menyelundupkan narkoba golongan I itu pada Minggu (21/2).

Petugas Bea Cukai Juanda baru melansir kasus tersebut kemarin (26/2), berbarengan dengan agenda kunjungan kerja Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi ke Jawa Timur.

Rossi spontan diamankan aparat gabungan sesaat setelah mendarat di Juanda dari Kuala Lumpur dengan menggunakan AirAsia XT-323. Rossi menempatkan sabu-sabu tersebut di dalam TV LED yang komponennya sudah dikosongkan. 

''Menyembunyikan sabu-sabu kualitas tinggi dalam TV LED ini adalah modus baru,'' ujar Heru di media center lantai 2 Bea Cukai Juanda menjelang petang kemarin. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News