Risma Pastikan Banyak Siswa Berhenti Sekolah jika...

Risma Pastikan Banyak Siswa Berhenti Sekolah jika...
Tri Rismaharini. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Pemko Surabaya dan masyarakat kompak, sama-sama memperjuangkan pengelolaan SMA/SMK tetap di tangan pemko. 

Wali murid sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus melobi pemerintah pusat baik presiden maupun kementerian terkait. 

“Masyarakat yang ke MK. Saya akan dekati dari segi pemerintah,” tegasnya ditemui di raker kepala sekolah SMP, SMA, SMK di Convention Hall Surabaya, kemarin. Perjuangan pengelolaan SMA/SMK ini karena pemkot merasa mampu memberi anggaran yang cukup tinggi terhadap SMA/SMK lewat bantuan operasional daerah (bopda).

“Surabaya mampu, kalau internalisasi kabupaten atau daerah lain tidak mampu tidak apa-apa,” jelas Risma. Sebagai kota metropolitan, Risma merasa anggaran Surabaya cukup besar. Faktor sebagai kota perindustrian membuat Surabaya yakin bisa mengcover biaya pendidikan siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK. 

Risma takut banyak siswa yang putus sekolah apabila SMA/SMK dikelola provinsi. Terlebih kini anggaran pendidikan di Pemprov Jatim turun dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kita beri bantuan saja seperti seragam, buku saja masih banyak yang nyantol,” jelas alumnus ITS tersebut. Jika  masih dipaksakan, ia yakin akan banyak siswa putus sekolah karena tidak mampu membayar sekolah dengan harga tinggi. “Saya pastikan banyak siswa yang berhenti sekolah,” tegasnya.  (umi/*/no/sam/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News