Ibu dan Anak Dicokok Polisi Lantara Jual Obat Terlarang

Ibu dan Anak Dicokok Polisi Lantara Jual Obat Terlarang
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BEKASI - Seorang ibu dan putranya ditangkap aparat Polsek Pabayuran di rumahnya di Kampung Wates RT 02 RW 03, Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/3). Kedua tersangka, yaitu Emis,40, dan anaknya Nandar Sunarya,21, ditangkap karena terbukti menjual obat terlarang excimer ke pelajar SMP dan SMA.

Kepolsek Pebayuran, AKP Siswo mengatakan, ibu dan anaknya ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya pelajar SMA berinisial S warga Kedung Waringin tewas akibat kelebihan dosis mengkonsumsi obat tersebut, Sabtu (5/3) petang. 

Petugas Polsek Pebayuran kemudian menelusuri dan mendapati informasi bahwa korban membeli pil tersebut ke pelaku. Atas laporan itu, petugas bergegas ke rumah tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan pada Minggu (6/3) kemarin. Dari tangan tersangka, petugas menyita ribuan pil excimer yang disimpan dalam dua toples,” katanya, Senin (7/3). 

Siswo menambahkan, peran ibu dan anak ini saling berbagi tugas. Janda ditinggal mati suami ini membeli pil tersebut dari salah satu pemasok obat. Sang anak, Nandar kemudian menjualnya ke sejumlah pelajar SMP dan SMA. Dalam aksinya yang baru sebulan ini, mereka berhasil menjual 3.000 pil excimer yang disimpan dalam tiga toples.

Menurut Siswo, untuk satu paket obat berisi empat butir mereka jual Rp 10.000. Apabila dikalkulasikan, maka keuntungan mereka menjual pil excimer satu toples sebesar Rp 1,7 juta. Sementara mereka telah berhasil menjual tiga toples, dengan demikian keuntungan mereka mencapai Rp 5,1 juta dalam sebulan. “Keuntungannya cukup besar, sehingga mereka nekat menjual obat tersebut ke pelajar,” kata Siswo.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, Ipda Suhardi menambahkan, pil tersebut berdampak buruk bila dikonsumsi secara berlebihan. Menurut dia, obat tersebut biasa digunakan oleh penderita gangguan jiwa, tentunya harus disertai resep dokter.

“Obat ini memberikan ketenangan dan keberanian, sehingga sering digunakan pelajar yang suka tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. Namun, bila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan akan menyebabkan kecanduan, keracunan, over dosis hingga kematian,” tandasnya. (JPG/ray/JPNN)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News