Pliss... Jangan Terburu-buru Merumahkan PNS Berpendidikan Rendah
jpnn.com - BATAM - Wacana pemerintah pusat yang akan merasionalisasi atau merumahkan PNS yang berpendidikan rendah membuat resah PNS.
"Tolong dipikirkan lagi, kasihan mereka yang sudah mengabdi lama," kata sekretaris Camat Sekupang, M. Arman seperti dikutip dari batampos.co.id, Senin (7/3).
Arman mengatakan, banyak PNS yang berpendidikan di bawah sarjana yang sudah lama mengabdi. "Mereka akan dikemanakan nantinya bila itu terjadi," ujarnya.
Sebagian besar, PNS Kecamatan Sekupang yang berpendidikan di bawah sarjana ditempatkan di bidang administrasi dan pelayanan. "Mohon diperhatikan lagi karena menyangkut nasib masyarakat banyak," harap pria lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tersebut.
Staf Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Sekupang, Budi Heryanto yang merupakan PNS lulusan SMA juga mengaku resah bila rencana itu terjadi.
Budi mengatakan, bila rencana merumahkan PNS berpendidikan rendah itu terjadi, maka akan berakibat semakin banyaknya pengangguran di negeri ini. "Sekarang cari kerja susah," ujarnya.
Pria yang sejak 2008 menjadi PNS ini berharap agar ada solusi dari pemerintah terkait nasib PNS berpendidikan rendah yang akan dirumahkan.
Menurutnya, sebagian besar PNS yang berpendidikan rendah ini sudah akan memasuki usia pensiun. "Tolong ditinjau ulang, kasihan mereka yang sudah tua," pungkas pria 43 tahun ini. (hgt/cr16/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi