LIPI: Calon Independen Tak Mengancam Partai Politik
jpnn.com - JAKARTA – Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro mengatakan calon independen di pilkada bukan ancaman partai politik. Sebab, deparpolisasi hanya bisa terjadi jika partai politik (parpol) tidak membenahi dirinya sehingga publik merasa tidak puas terhadap parpol.
“Munculnya calon independen karena kekecewaan publik terhadap parpol. Semakin tak puas publik maka kian kuat calon independen. Jadi parpol mengalami delegitimasi justru karena prilaku parpol sendiri,” kata Siti di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan, kalau dalam pilkada serentak 2015 hanya 37 persen calon independen yang maju dan 14 persen menang di pilkada, maka pada pilkada langsung 2019 akan semakin tinggi, jika parpol tidak berubah.
Selain itu, lanjutnya, parpol juga gagal menjadikan DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai show room untuk menunjukkan kualitas parpol.
“Contohnya, bagaimana saat ini parpol melalui DPR tidak berani kritik pemerintahan. DPR justru mendukung semua yang dilakukan pemerintah meski itu tidak prorakyat,” kata Siti.
Karena itu, kata dia, jika proses check and balances antara eksekutif dan legislatif tak terjadi maka demokrasi terancam.
“Padahal dalam sistem presidensial, check and balances penting,” kata Siti.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang