DPR Dinilai Alami Romantisme Masa Lalu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, rencana Komisi I DPR RI mendorong TNI berada di garda terdepan memerangi terorisme dan narkoba di luar nalar konstitusional.
"Rencana tersebut bertentangan dengan Konstitusi RI yang telah menggariskan peran TNI dan Polri secara limitatif," kata Hendardi, Jumat (11/3).
Menurut dia, rencana itu muncul dari asumsi masa lalu bahwa TNI lebih supreme ketimbang Polri yang mampu menangani segala hal akibat politik Dwifungsi ABRI yang ditolak reformasi.
Jika hendak melibatkan TNI dalam operasi militer selain perang, sambung Herdardi, DPR seharusnya segera menyusun UU Perbantuan Militer. Sebab, UU itu sudah diamanatkan oleh UU TNI dan lebih dari sepuluh tahun tidak dibahas DPR.
"Tanpa batasan yang jelas, pelibatan TNI hanya akan menimbulkan masalah baru. Ini kekenesan dan romantisme masa lalu. Gagasan Komisi I harus ditolak karena inkonstitusional dan membahayakan penegakan hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar