Komisi II Dukung Rasionalisasi PNS dengan Syarat

Komisi II Dukung Rasionalisasi PNS dengan Syarat
Rambe Kamarulzaman. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re‎formasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang akan menerapkan rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS.

Hanya saja, dukungan diberikan jika Menteri Yuddy sudah menyodorkan road map yang jelas mengenai rencana kebijakannya tersebut. Road map harus disertai data jumlah PNS dan kompetensinya. Termasuk juga data mengenai kinerja tenaga honorer atau sukarelawan.

“Kalau ada road map, datanya jelas, silakan saja PNS yang kompetensinya rendah cepat saja dipensiunkan (pensiun dini, red),” terang Rambe Kamarulzaman kepada JPNN kemarin (11/3).

Sementara, lanjut Rambe, tenaga sukarelawan alias honorer yang punya kompetensi, harus segera diangkat menjadi PNS.

Rambe mengaku, setiap kali masa reses dirinya menyerap aspirasi konstituennya. Wakil rakyat asal Sumut itu mengaku mendengar banyak sekali keluhan tenaga honorer yang sudah bekerja keras puluhan tahun tapi tidak juga diangkat menjadi CPNS.

Menurut Rambe, banyak juga tenaga honorer yang punya kompetensi, terutama perawat dan bidan, yang bekerja di puskesmas-puskesmas di sejumlah kecamatan yang ada di wilayah Sumut.

“Di Taput (Tapanuli Utara, Sumut) misalnya, saya bertemu beberapa bidan desa, perawat, mereka sudah tujuh tahun menjadi tenaga sukarelawan. Mereka itu punya kompetensi, yang seperti ini yang harus segera diangkat menjadi CPNS. Saya sudah panggil Kepala Dinas Kesehatan Taput agar yang seperti ini diurus,” ujar Rambe.

Namun, lanjut politikus senior Partai Golkar itu, banyak juga honorer yang tidak punya kompetensi. Hal ini, lanjutnya, disebabkan kepala daerah seenaknya saja mengangkat mereka menjadi honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News