Polisi Bongkar Bumbu Masak Tercemar Kimia, BPOM ke Mana?

Polisi Bongkar Bumbu Masak Tercemar Kimia, BPOM ke Mana?
Abdulhamid Dipopramono.foto:int

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono menyentil kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM-RI) yang kurang proaktif mencari dan menginformasikan makanan berbahaya yang beredar di masyarakat. 

Ini terbukti dari temuan bumbu dapur instan berbahan zat kimia berbahaya yang berhasil dibongkar unit industri dan perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (10/3).

Menurut Hamid, polisi memang punya tanggung jawab dalam memberantas semua jenis kejahatan, termasuk di bidang makanan, tetapi harusnya Badan POM yang memiliki bidang kerja khusus dalam pengawasan obat dan makanan tidak kalah gesit.

"Tugas pokok Badan POM adalah di bidang pengawasan obat dan makanan, tetapi ternyata kecolongan dan polisi yang menemukannya," kata Hamid di Jakarta, Jumat (11/3).

Sebagai badan publik, katanya, BPOM RI seharusnya proaktif mencari informasi tentang obat dan makanan yang berbahaya yang beredar di masyarakat, dengan berbagai cara termasuk blusukan, sampling test, dan lainnya. Kemudian, temuan-temuan tersebut diumumkan kepada publik lewat media. 

Ketentuan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena bukan tergolong rahasia negara. Makanan beracun atau obat palsu bisa mengancam hajat hidup orang banyak, harus segera dipublikasikan termasuk cara menghindarinya.

"Apalagi jika ditemukan obat atau makanan yang berbahaya, maka harus diumumkan secara serta-merta agar kerugian masyarakat tidak meluas," tambahnya. (fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News