Menlu Dilarang ke Ramallah, Politikus PDIP: Jangan Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai dilarangnya rombongan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memasuki Ramallah, Palestina untuk melantik Konsul Kehormatan RI oleh Israel, merupakan sebuah bentuk penolakan.
"Menlu RI dan rombongan ke sana dalam rangka pembukaan perwakilan Indonesia. Kemudian pihak pemerintah dan keamanan darat di sana menyatakan tidak memungkinkan. Ini sebuah bentuk perlawanan," kata Hasanuddin, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (14/3).
Satu delegasi ditolak atau diterima oleh sebuah otoritas ujar politikus PDI Perjuangan ini, adalah bagian dari risiko yang memang harus dihadapi Indonesia. "Tapi jangan khawatir dan takut," tegasnya.
Sebab lanjutnya, Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal dan diucapkan dalam KTT OKI, agar produk Israel diboikot.
"Jangan mundur hanya karena dilarang. Spirit memperjuangkan kemerdekaan Palestina tidak boleh mundur karena itu amanat UUD 45," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat IX ini.
Langkah diplomasi berikutnya yang sangat mungkin dilakukan Indonesia kata Hasanuddin adalah mempertanyakan Ramallah itu masuk wilayah negara mana?
"Kita tunggu bagaimana reaksi berikutnya. Harus kita pertanyakan, apakah Ramallah itu bukan wilayah Palestina? Setahu saya, itu adalah bagian dari negera Palestina. Israel bersikap seperti itu, mungkin ini bagian dari perlawanan karena sikap Indonesia," pungkasnya. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen