Cara Ini Dianggap Ampuh Atasi Masalah Transportasi Online
jpnn.com - JAKARTA ‪- Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani mengatakan, pemerintah seharusnya bisa menyelesaikan polemik jasa transportasi berbasis online dengan cepat.
"Solusinya tidak lain adalah dengan menghadirkan PP atau Perppu yang mengatur masalah ini agar bisa ditemukan jalan tengahnya," kata Miryam di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/3).
Politikus Hanura itu menilai, angkutan berbasis online sudah menjadi kebutuhan masyarakat luas karena kemudaha pengorderan. Namun, di sisi lain, jasa ini melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Karena itu, pemerintah mau tak mau harus segera menjawab polemik itu. Minimal lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya mampu menjadi solusi hadirnya jasa angkutan berbasis aplikasi yang belum diatur UU. Dengan begitu, persoalan ini tidak jadi masalah menahun.
"Munculnya fenomena ini juga sebagai kritikan pada pemerintah yang dianggap bulum mampu menyediakan transportasi massal yang aman dan nyaman,” pungkas Ketua Umum Srikandi Hanura.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- FIF Group dan Universitas Parahyangan Meluncurkan Score FLS
- PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya