Curiga Hakim Terpengaruh Kemesraan Gatot-Evi
jpnn.com - JAKARTA – Vonis tiga tahun penjara untuk Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho mendapat tanggapan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.
Menurutnya, kemungkinan hakim pengadilan tipikor terpengaruh dengan sikap Gatot dan istri mudanya Evi Susanti selama persidangan. Dimana, keduanya sopan dan kooperatif dalam memberikan keterangan.
Termasuk juga, perilaku Gatot dan Evi yang tampak selalu mesra. “Vonis ringan itu sangat mengecewakan publik. Kasus gubernur Sumut itu sejak awal heboh, tapi vonis hanya tiga tahun, istrinya 2,5 tahun. Mungkin hakim hatinya tersentuh dengan keromantisan mereka (Gatot dan Evi),” kata Uchok kepada JPNN kemarin (16/3).
Seperti diketahui, dalam beberapa kali persidangan, Gatot dan Evi dihadirkan bersamaan. Baik ketika menjadi saksi untuk terdakwa yang lain, maupun ketika sama-sama menjadi terdakwa. Usai sidang, keduanya tak sungkan menunjukkan kemesraan.
Uchok mengatakan, jika memang hakim tipikor menganggap Gatot dan Evi memerankan diri sebagai justice collaborator (JC), vonis 3 tahun dan 2,5 tahun itu juga tetap mengecewakan.
Alasan Uchok, JC itu diberi keringanan hukuman jika memang telah mengungkap keterlibatan orang lain, yang posisi dan kasusnya lebih besar.
Faktanya, lanjut Uchok, yang diungkap dan diseret KPK hanyalah sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.
“Mereka semua masih kelas teri, kroco-kroco. Mestinya, kalau JC, itu menyeret aktor yang lebih besar. Pertanyaannya, apakah anggota DPRD Sumut itu posisinya lebih tinggi dibanding gubernur?” sergah Uchok.
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri