Kata Senator, Moratorium Pemekaran Tidak Berlaku di Daerah Ini

Kata Senator, Moratorium Pemekaran Tidak Berlaku di Daerah Ini
Ketua Kaukus DPD RI Indonesia Timur, Nono Sampono. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - Jakarta – Ketua Kaukus DPD RI Indonesia Timur, Nono Sampono menegaskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Timur dalam rangka mempercepat ketertinggalan pembangunan dibandingkan wilayah Barat dan Jawa. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah moratorium pembentukan DOB harus memperhatikan asas kebutuhan dan kondisi mendesak khususnya bagi daerah-daerah terntentu seperti di kawasan Timur Indonesia.

“Saya mencermati bahwa pemekaran daerah otonom khususnya di kawasan Timur Indonesia merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka peningkatan dan pemerataan pembangunan sekaligus mempercepat keluar dari ketertinggalan dan keterbelakangan. Hemat saya, moratorium pembentukan DOB sebaiknya tidak berlaku untuk Indonesia Wilayah Timur. Sebagaimana realitas kita dapat melihat bagaimana pembangunan di Indonesia Wilayah Timur sangat jauh tertinggal bila dibandingkan Indonesia wilayah Barat khususnya di Jawa,” ujar Letjen TNI (Mar) Purn. Nono Sampono, Rabu (16/3).

Menurut Senator asal Provinsi Maluku ini, pasca konflik Maluku tahun 2000 sampai 2005 masih menyisakan banyak persoalan. Secara faktual Provinsi Maluku saat ini sebagai daerah termiskin nomor 4 secara nasional serta memiliki presentase pengangguran tertinggi di Indonesia. Kemudian secara infrastruktur di Provinsi Maluku paling tertinggal di Indonesia.

Realitas persoalan tersebut, dan untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain sangat layak Provinsi Maluku untuk mengusulkan beberpa daerah otonomi baru (DOB).

“Kita dapat melihat bahwa Beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) terdapat di Provinsi Maluku yang sudah terbentuk siklus pasca konflik yang lalu yaitu SBT (Seram Bagian Timur), SBB (Seran Bagian Barat), Buru Selatan, Maluku Tenggara Barat (MTB), Kepulaun Aru, Kota Tual menunjukkan adanya peningkatan pembangunan, kesejahteraan dan seluruh DOB tersebut dalam kategori tidak bermasalah. Oleh karena itu sangat layak dan beralasan bila Provinsi Maluku mengusulkan DOB, perkembangan untuk daerah Maluku berbaris gugus kepulauan melalui pemekaran daerah sangat penting,” tegas Nono Sampono.

Mantan Komandan Korps Marinir juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 13 Kabupaten/Kota di persiapkan menjadi DOB di provinsi Maluku yaitu Kabupaten Pulau-Pulau Terselatan, Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Aru Perbatasan, Kepulauan Tanimbar Utara, Kepulauan Seram Utara Raya, Kepulauan Jazirah Leihitu, Kepulauan Talabatai, Kepulauan Buru Kaiely, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

“Mengingat pentingnya DOB, solusi memacu ketertinggal Provinsi Maluku, diusulkan 13 kabupaten /kota yang direncanakan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut semua akan terwujud walapun secara bertahap karena terbatasnya Quota setiap periode. Secara umum, 13 daerah tersebut sudah masuk dalam agenda nasional baik di DPR RI, DPD RI dan pemerintah untuk menjadi DOB,” ujar Nono Sampono.(fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News