Wali Kota Cantik Ini Minta Dibuatkan UU Perlindungan Umat Beragama
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong pemerintah pusat segera membuat undang-undang tentang perlindungan umat beragama yang diharapkan melindungi umat beragama dari ancaman kelompok radikal.
Menurut Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dengan adanya regulasi yang kuat pemerintah daerah akan memiliki kepastian dalam menjalankan program yang dimaksudkan untuk mengantisipasi pembentukan kelompok radikal.
“Sebagai wilayah termuda di Banten, kami menyadari wilayah Tangsel salah satu lokasi tempat kelompok radikal berkembang. Untuk itu kami secara aktif menjalankan strategi dalam mengantisipasi pembentukan kelompok radikal. Meski demikian, dibutuhkan adanya undang-undang sebagai payung hukum,” tutur Airin dalam sebuah diskusi bertema "Radikalisme dan Terorisme” yang digelar Universitas Darma Persada Jakarta, awal pekan ini.
Seminar sehari tersebut juga dihadiri Komisaris Besar (Kombes) Hamli dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri dan ustaz Abdurrahman Ayyub, mantan kombatan perang Afghanistan generasi pertama.
Airin menuturkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi pembentukan kelompok radikal antara lain pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun memfasilitasi pertemuan atau silaturahmi dengan tokoh-tokoh agama secara periodik.
Dalam silaturahmi tersebut diisi dengan dialog tentang berbagai permasalahan seperti masalah program pembangunan, sosial, politik terutama pembahasan masalah keagamaan yang terjadi di Tangerang Selatan.
“Pemkot Tangsel telah membentuk Tim Terpadu Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme Tingkat Kota Tangerang Selatan dan juga membuat pemetaan tentang potensi gerakan radikal di tujuh kecamatan dan kelurahan yang ada di Tangerang Selatan,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Tangsel menggandeng Lembaga Keagamaan seperti NU, Muhamadiyah, MUI, PHDI, WALUBI, KWI, PGI dan MATAKIN untuk mensosialisasikan tentang pentingnya pengamalan agama yang toleran, moderat dan inklusif.
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung