PGRI Desak Pemerintah Naikkan Gaji Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menaikkan gaji honorer kategori dua (K2) sesuai standar kehidupan layak. Besaran gajinya disesuaikan dengan tingkat kemahalan wilayah masing-masing.
"Selama ini honorer K2 sudah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Gajinya dibayar sekitar Rp 300 ribu per bulan, sementara tugasnya setara PNS," tegas Ketua PB PGRI Didi Suprijadi, Sabtu (19/3).
Pemberian gaji di bawah standar kelayakan hidup ini menurut Didi, harus dibenahi pemerintah. Sebab fakta di lapangan, seluruh tugas PNS justru dikendalikan honorer K2.
"Selama honorer K2 belum diangkat PNS, pemda harus meningkatkan gaji honorer. Apalagi pemerintah tengah melakukan moratorium jadi tenaga honorer K2 masih tetap dipakai," tegasnya.
Sebelumnya, sudah ada sejumlah kepala daerah yang telah memberikan gaji honorer K2 setara UMP. Sebut saja DKI Jakarta, Surabaya, Kudus, dan lainnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer