Prosesi Upacara Siraman Jenazah Kelas Raja, Putera Tokoh PDIP

Prosesi Upacara Siraman Jenazah Kelas Raja, Putera Tokoh PDIP
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) mendampingi sesepuh PDI Perjuangan di Bali A.A. Ngurah Oka Ratmadi, selama prosesi nyiraman jenazah putera kedua AA Ngurah Bagus Krisna Yoga, yang dilaksanakan di Puri Satria, Denpasar Bali, Kamis (17/3). Foto: Ken Girsang/JPNN

jpnn.com - AROMA dupa menyelubungi hampir seluruh bagian Puri Satria, ‎Denpasar, Bali. Alunan gamelan terus berkumandang, seiring doa-doa dipanjatkan, menandai dimulainya prosesi "Nyiraman Layon" jenazah AA Ngurah Bagus Krisna Yoga. 

Ia merupakan putera A.A. Ngurah Oka Ratmadi yang merupakan cicit Raja Badung VII I Gusti Made Agung. Almarhum meninggal dunia pada 7 Maret lalu. 

Ken Girsang - JPNN

Upacara Nyiraman atau memandikan jenazah, merupakan salah satu ritual penyucian jiwa, sebelum dilakukan upacara Ngaben atau pembakaran jenazah. Prosesi dimulai sekitar Pukul 14.00 WITA, Kamis (17/3). Sejumlah kaum pria perwakilan masyarakat sekitar atau banjar-banjar yang ada bersama pihak keluarga, mengangkat jenazah dari Bale Gede atau rumah pendopo yang ada di dalam Puri Satria. 

Jenazah dibopong ke tempat pemandian atau disebut Pepaga, pandyusangan atau penusangan. Tempat ini terbuat dari bambu bertiang empat menyerupai rumah-rumahan kecil. Lengkap dengan alas tikar dan kain putih pada bagian atas. 

"Prosesi upacara ini kelas raja, tingkatannya raja utama," ujar Made Wirya. Ia merupakan Pengabeh atau pengawal Ngurah Oka Ratmadi. 

Prosesi pun mulai. Ada sekitar dua belas orang tetua terlihat mulai membuka kain yang sebelumnya dikenakan almarhum. Kemudian memandikannya dengan air suci, ditaburi kembang dan diolesi minyak tertentu. 

Di tengah prosesi, dua anak perempuan almarhum yang masih berusia belia, menyentuhkan rambut mereka ke telapak kaki almarhum.  Kesedihan terlihat jelas di wajah-wajah mereka. 

AROMA dupa menyelubungi hampir seluruh bagian Puri Satria, ‎Denpasar, Bali. Alunan gamelan terus berkumandang, seiring doa-doa dipanjatkan, menandai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News