Kasus Zaskia Gotik, Begini Reaksi Pihak RCTI

Kasus Zaskia Gotik, Begini Reaksi Pihak RCTI
Julia Perez termasuk yang dipanggil sebagai saksi. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN

jpnn.com - PROESES hukum kasus dugaan pelecehan lambang negara yang menyeret pedangdut Zaskia Gotik terus bergulir.

Pada Senin (21/3), Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus itu.

Mereka yang dipanggil adalah Denny Cagur, Ayu Ting-Ting, dan Julia Perez.

Penyidik juga bakal memanggil presenter Dahsyat yang lain. Yakni, Ayu Dewi, Raffi Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah. Tim produser dan kreatif program acara yang tahun ini memasuki usia delapan tahun tersebut juga bakal diperiksa.

Programming & Production Director RCTI Dini Putri menyatakan, kejadian di acara Dahsyat memberikan pelajaran yang berharga.

’’Kasus kemarin menjadi pelajaran untuk tim kreatif dan semua,’’ tutur Dini. Pihaknya akan memberikan teguran keras kepada talent yang menyimpang dari aturan.

’’Yang namanya hal sensitif seperti SARA itu tidak pantas menjadi candaan,’’ tegasnya. (dod/c4/jan/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News