DPR: Tingkatkan Pelayanan Dulu Sebelum Naikan Iuran BPJS
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal kembali meminta penundaan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki pelayanan terhadap peserta.
Ini disampaikan Iqbal, dalam diskusi bertajuk Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (24/3). "Kami minta dibenahi dulu pelayanan baru dinaikan," tegasnya.
Hal ini sejalan dengan keputusan Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan pada 16 Maret lalu. Lebih spesifik, penundaan kenaikan untuk JKN Mandiri kelas III.
Politikus PPP tersebut menambahkan, rencana kenaikan iuran JKN pada 1 April mendatang, membuat masyarakat risau. Padahal, sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014 pelaksanaan BPJS Kesehatan banyak masalah.
Karenanya, Iqbal mendesak pemerintah memperbaiki dulu pelayanan dan sarana prasarana di puskesmas hingga rumah sakit. Terutama yang ada di daerah.
"Apalagi puskesmas di daerah itu mengenaskan," pungkas Iqbal.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat