Pemekaran Desa Ganggu Penyaluran Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemekaran desa bisa mengganggu mekanisme penyaluran dana desa yang telah berjalan sejak 2015 lalu.
Karena itu, pemekaran desa akan ditelaah secara matang. Harapannya ialah tidak mengganggu langkah-langkah pemerintah mempercepat pembangunan 74.754 desa di seluruh Indonesia.
"Ya, pasti (mengganggu blue print penyaluran dana desa,red)," ujar Tjahjo, Kamis (24/3).
Meski akan menelaah, namun pemerintah tidak bisa sertamerta melakukan moratorium pemekaran desa yang saat ini usulannya mencapai sekitar dua ribu desa.
"Jadi (pemekaran desa masih memungkinkan,red). Misalnya, kalau desa jaraknya terlalu jauh dengan kota/kecamatan. Kemudian penduduknya (sangat banyak,red), butuh puskesmas pembantu dan sebagainya," ujar Tjahjo.
Saat ditanya jumlah usulan yang akan disetujui, Tjahjo mengaku belum bisa menjawab. "Pelan-pelan, karena itu kan menyangkut dana juga dengan menteri keuangan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur