Pria Prancis Dibekuk karena Diduga Teroris

Pria Prancis Dibekuk karena Diduga Teroris
Korban ledakan bom di Brussels. Foto: AFP

JAKARTA—Kepolisian di Prancis menangkap seorang terduga teroris. Dia adalah Reda Kriket, 34, warga negara Prancis. Pengadilan Brussel Juli tahun lalu memutuskan bahwa Kriket bersalah karena merekrut anggota Islamic State (IS) atau ISIS. Saat itu peradilan dilakukan tanpa kehadiran Kriket. Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.

Para pelaku pengeboman di Brussel memang disinyalir masih memiliki hubungan dengan peledakan di Prancis November tahun lalu. Karena itulah, setelah ledakan di Brussel, pemerintah Paris juga langsung ikut bergerak untuk melakukan penggeledahan.

Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve menegaskan, Kriket memiliki rencana yang lebih besar untuk melakukan aksi terorisme di Prancis. (Reuters/AFP/BBC/sha/c11/ami/flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News