DPRD Sesumbar Tutup Tempat Hiburan Malam
jpnn.com - PONTIANAK – DPRD Kota Pontianak kembali mengeluarkan sesumbar bakal menutup tempat hiburan malam. Hal itu dilakukan setelah dua pelajar terjaring razia Sat Narkoba Polresta Pontianak di THM kawasan Ambalat atau Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan.
“Tidak ada ampun bagi mereka (THM), lantaran tidak melakukan protect terhadap tamu atau pelanggannya. Kalau terindikasi narkoba, rekomendasi kami tidak lain, tutup,” kata Ketua Komisi D DPRD Pontianak, Yuli Armansyah, Sabtu (26/3).
Ini bukan kali pertama DPRD sesumbar bakal menutup THM. Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Pontianak juga sudah bertekad melakukan hal itu. Namun, hingga kini belum ada realisasinya.
“Memang, pemilik usaha (THM) tidak menyediakan barang (narkoba). Namun faktor pendukung sudah tampak jelas dengan fasilitas yang disuguhkan kepada pengunjung,” ungkap Yuli.
Di sisi lai, Kasat Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Abdullah Syam membenarkan adanya dua pelajar terjaring razia yang dilakukan jajarannya di THM Jalan Budi Karya, Jumat (25/3) dini hari. (agn/oxa/jos/jpnn)
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun