Bogor Sudah Layak Jadi Provinsi Sendiri?

Bogor Sudah Layak Jadi Provinsi Sendiri?
Bogor Sudah Layak Jadi Provinsi Sendiri?

jpnn.com - JAKARTA - Jumlah Kabupaten Bogor saat ini sudah mencapai lebih dari 5 juta jiwa. Karena itu, wilayah yang bertetangga dengan DKI Jakarta ini dinilai sudah layak menjadi provinsi sendiri.

"Untuk efektivitas pelayanan masyarakat, idealnya Kabupaten Bogor menjadi provinsi tersendiri,”  kata anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V Soenmandjaja saat berdialog dengan masyarakat di Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (28/3).

Secara historis, tambah Soenmandjaja, Bogor merupakan salah satu karesidenan di antara lima karesidenan di Provinsi Jawa Barat sebelum lahirnya UU Nomor 5 tahun 1974. Karesidenan Bogor tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kotamadya Bogor.

"Sehingga, melihat unsur-unsur pembentukan sebuah provinsi dan urgensi pembentukannya tersebut, bisa saja diusulkan studi ke arah pembentukan Provinsi Bogor Raya,” ujar anggota Badan Legislatif DPR RI ini.

Menurut Soenmandjaja, selain empat daerah eks Karesidenan Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok juga dapat dimasukkan sebagai bagian dari Provinsi Bogor Raya tersebut. 

Di sisi lain, wilayah Kabupaten Bogor dapat dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.

"Namun, semua itu harus melalui studi yang akurat dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk daya dukung sumber daya alam," tambah anggota Komisi III DPR RI ini.

Soenmandjaja berharap dengan adanya pembentukan provinsi baru bernama Provinsi Bogor Raya ini dapat lebih maksimal menjadi daerah penyangga bagi Jakarta sebagai ibukota negara. "Juga rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas untuk provinsi Jawa Barat saat ini,” jelas dia. (rmol/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News