Taiwan Tangkap 41 Nelayan Tiongkok

Taiwan Tangkap 41 Nelayan Tiongkok
Ilustrasi kapal Taiwan menangkap nelayan ilegal. Foto: AFP

jpnn.com - COASTGUARD Taiwan, Senin (28/3), mengklaim telah menangkap 41 nelayan Tiongkok yang kedapatan membawa 15 ton terumbu karang ilegal, dan kura-kura yang terancam punah di sekitar wilayah sengketa di Laut China Selatan.

Puluhan nelayan itu telah ditahan sejak 22 Maret kemarin berikut sebuah kapal seberat 300 ton yang beroperasi di lepas pantai Tonga.

Selain menemukan terumbu karang dan kura-kura, penjaga pantai Taiwan juga menyita bahan kimia yang biasa digunakan untuk membunuh ikan.

"Mereka menyebabkan kerusakan ekologi di Tonga. Kapal Tiongkok akan mendapatkan keuntungan besar andai mereka kabur," komentar Allen Chen, seorang peneliti di Taiwan's Biodiversity Research Center, kepada AFP, Senin (28/3).

Kini kejaksaan Taiwan sedang mempersiapkan dakwaan kepada nelayan Tiongkok atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan satwa liar dan ketetapan yang mengatur perdagangan antara Taiwan dan daratan. Jika terbukti bersalah, para nelayan bisa menghadapi minimal satu tahun penjara. (adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News