Pemerintah Diminta tak Turuti Tebusan Rp 15 Miliar
Selasa, 29 Maret 2016 – 11:19 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai penyanderaan terhadap 10 WNI yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf di kawasan Tawi-tawi, Filipina, karena mereka semakin terdesak.
"Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan. Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan," kata Mahfudz menanggapi penyanderaan WNI, Selasa (29/3).
Namun, politikus PKS itu meminta pemerintah tidak menuruti permintaan tebusan sebesar Rp 15 miliar yang disampaikan penyandera pada otoritas Filipina.
"Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut. Pihak Indonesia bisa koordinasi dengan otoritas Filipina untuk pembebasan WNI yang disandera," tambahnya.
BERITA TERKAIT
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya