Trik Jitu OJK Atasi Cyber Crime
jpnn.com - JAKARTA – Potensi cyber crime memang meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi internet. Hal itu juga menjadi salah satu perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti mengatakan, pihaknya berencana memperkuat sistem dan mengkaji aturan guna mengantisipasi tindak kejahatan di dunia maya.
“Kalau memang perlu, kami akan keluarkan peraturannya. OJK masih harus meminta pendapat dari banyak pihak, terutama pelaku industri keuangan,” ujar Ilya di Jakarta, Selasa (29/3) kemarin.
OJK akan bertindak cepat guna memutuskan pentingnya keberadaan regulasi yang kuat. OJK memperkirakan kajian penerbitan peraturan itu dapat rampung secepatnya, setidaknya dalam kurun setahun.
“Sekali lagi, semua itu bergantung apakah dianggap cukup mendesak atau tidak. Untuk memutuskannya, kami mengadakan forum diskusi dengan pemangku kepentingan jasa keuangan dalam beberapa waktu mendatang. Tujuannya, mendapatkan apa saja yang menjadi keinginan pelaku usaha terkait dengan tindak kriminal dunia maya,” kata Ilya. (dee)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024