Misbakhun Ajak Konstituen Seriusi Potensi Desa, Ini Alasannya...

Misbakhun Ajak Konstituen Seriusi Potensi Desa, Ini Alasannya...
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun mengajak konstituennya di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo untuk memanfaatkan keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia meyakini jika kewenangan yang diberikan UU Desa bisa dioptimalkan, maka warga di perdesaan pun bisa memberdayakan diri untuk hidup sejahtera.

Misbakhun menyatakan, selama bertahun-tahun model pembangunan di Indonesia sangat sentralistik. Dengan pendekatan sentralistik, desa kadang menjadi terabaikan dan berhadapan dengan berbagai masalah.

“Sebelum adanya UU Desa, inisiatif pembangunan desa sangat sentralistik. Desa bahkan diposisikan sebagai objek pembangunan yang dipaksa menjalankan program-program pembangunan dari pusat,” ujarnya di sela-sela masa reses DPR di Pasuruan, Kamis (31/3).

Sebagaimana dikutip dari siaran pers Misbakhun ke media, politikus asli Pasuruan itu menjelaskan, UU Desa memberi kewenangan kepada desa untuk mengembangkan diri melalui pengelolaan aset dan potensi yang ada. “Intinya, kewenangan itu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Potensi tidak hanya pada sumber daya alam, tetapi juga sumber daya manusianya,” katanya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, UU Desa memuat  lima perubahan mendasar dalam pengaturan desa. Yakni pengakuan terhadap keberagaman, kewenangan desa, konsolidasi keuangan dan aset, perencanaan yang terintegrasi, serta demokratisasi di desa.

Ia menegaskan, UU Desa juga memberi peluang kepada masyarakat di perdesaan untuk aktif terlibat. “Model pendekatan apresiatif yang menjadi mandat UU Desa inilah yang hendaknya bisa memotivasi desa mengelola aset, potensi dan kekuatan yang dimilikinya untuk menciptakan kemandirian desa,” katanya.(JPG/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News