Hati-hati Cemilan Home Industry Ini Berbahan Kedaluwarsa
jpnn.com - SIDOARJO--Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur berhasil menggerebek sebuah rumah industri makanan ringan berbahan baku kedaluwarsa di Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo, Kamis (31/3). Terungkap juga bahwa rumah industri ini menggunakan limbah pabrik yang membahayakan kesehatan.
Rumah industri berada di RT 01 RW 01 Desa Tanjek Wagir Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Di rumah industri ini polisi mendapati makanan ringan siap diedarkan.
“Rumah industri makanan ringan milik Heru ini sudah beroperasi sejak 2013 lalu,” Kombes Nur Rochman, Direktur Reskrim Khusus Polda Jatim.
Di rumah industri ini, setiap hari memproduksi berbagai makanan ringan, yang kebanyakan berbahan coklat. Namun, coklat yang digunakan adalah bahan daur ulang atau kedaluwarsa. Tentu saja ini berbahaya bagi kesehatan. Apalagi makanan ringan ini lebih banyak dikonsumsi anak-anak.
“Dari pengakuan tersangka, makanan ringan produksi rumah industri ini diedarkan di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Pasuruan,” imbuhnya.
Akibat perbuatan ini polisi menjerat tersangka dengan pasal 62 ayat 1, junto pasal 8 ayat 1 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pelaku juga dijerat pasal 142 undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan dengan ancaman 5 tahun. (end/pojokpitu/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik